deadlinenews.co/, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali menorehkan hasil dalam perang melawan narkoba. Penangkapan sabu di Bontang dilakukan setelah aparat menerima laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Seorang pria berinisial S (34) diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran sabu.
Dilansir dari Polres Bontang News, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari lokasi, polisi menemukan 12 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 5,55 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, mulai dari timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, plastik kosong, kotak rokok, hingga satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Ini bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda Bontang dari ancaman narkoba,” tegas AKP Larto.
Penangkapan sabu di Bontang ini mempertegas bahwa lokasi tersebut diduga menjadi titik peredaran narkotika. Polisi mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan sabu di Bontang tersebut. Langkah pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri asal barang haram dan jalur distribusinya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Bontang. Penangkapan sabu di Bontang dinilai sebagai peringatan keras bagi pelaku lainnya agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak masa depan generasi muda. Aparat juga mengajak warga terus berpartisipasi memberikan informasi terkait dugaan transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penangkapan sabu di Bontang diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba di Kota Taman.













