deadlinenews.co/, BONTANG – Kasus pengeroyokan Bontang kembali menjadi perhatian setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan Bontang di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, pada Selasa (23/12/2025). Peristiwa pengeroyokan Bontang ini menyebabkan satu korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Dilansir dari Polres Bontang News, pengungkapan kasus pengeroyokan Bontang bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang korban berinisial Bh yang mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bontang. Korban diketahui mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam dalam insiden pengeroyokan Bontang tersebut.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dua orang terduga pelaku berinisial RS (36) dan S (64). Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda oleh Tim Satreskrim Polres Bontang. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan Bontang.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Kota Bontang akibat luka yang dideritanya dalam peristiwa pengeroyokan Bontang tersebut.
“Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan,” ujar AKP Randy terkait penanganan kasus pengeroyokan Bontang.
Lebih lanjut, AKP Randy mengungkapkan bahwa motif sementara pengeroyokan Bontang diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan garapan yang dikelola masing-masing pihak. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terluka.
“Terkait dengan motif kejadian, diduga akibat perselisihan atas lahan garapan yang mereka kelola masing-masing. Tentunya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait yang lebih berkompeten atas lahan garapan mereka. Polres Bontang melakukan penyidikan atas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya korban,” tambahnya.













