Kebakaran di Jalan Gerilya Samarinda Hanguskan Dua Usaha dalam 30 Menit

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Kebakaran melanda dua unit tempat usaha di Jalan Gerilya, RT 95, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.00 WITA. Dalam waktu singkat, api menghanguskan satu warung makan dan satu toko pakaian hanya dalam kurun 30 menit.

Dilansir dari rri.co.id, Joko Iswanto dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda yang juga relawan Info Taruna Samarinda (ITS) mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Informasi dari Info Taruna Samarinda (ITS) menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, seorang relawan dilaporkan mengalami luka robek saat berupaya membantu proses pemadaman. Tidak ada penghuni maupun masyarakat yang terdampak secara langsung dari kebakaran ini,” kata Joko.

Diduga api bermula dari warung makan dan kemungkinan bersumber dari kompor. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Proses pemadaman sempat terhambat oleh kerumunan warga di lokasi dan ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dua tempat usaha tersebut.

Meski begitu, upaya penanggulangan berlangsung cepat berkat kolaborasi berbagai pihak. Data ITS yang diterima RRI menyebutkan, 7 unit fire truck dari Disdamkar Samarinda dan pemadam kebakaran swasta, serta 20 mesin portable, dikerahkan. Lebih dari 15 instansi dan unsur relawan turut terlibat, termasuk PMI Samarinda, Satreskrim Polresta Samarinda, Command Centre 112, PLN Samarinda, BPBD, Satlantas, Sat Brimob, hingga Tagana.

Kini, lokasi kejadian telah diamankan. Petugas gabungan masih melakukan pendataan kerugian dan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk waspada dan memastikan kelengkapan sistem keamanan kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun usaha.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya