DPRD Kaltim Sepakat Tunjangan Guru Honorer Swasta Naik Rp500 Ribu

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Komisi lV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdikbud Kaltim dan para guru membahas pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta tunjangan guru honorer SMA dan SMK swasta di Kaltim.

RDP ini berlangsung di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin 25 Agustus 2025.
Dari hasil RDP tersebut menghasil keputusan terbaik yakni menyepakati insentif guru honorer SMA/SMK swasta naik sebesar 50 persen atau Rp 500 ribu. Dari besaran awal Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per bulannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan usulan kenaikan insentif guru honorer awalnya diajukan sebesar Rp2,5 juta. Namun, besaran tersebut tebentur kemampuan keuangan daerah. “Insya Allah mungkin di tahun depan akan ada kenaikan Rp 500 ribu. Kita juga sesuaikan dengan Juknis perihal berapa persen kenaikan insentif,” ungkapnya.

Meskipun ada kesepakatan bersama soal kenaikan insentif 50 persen ini, tetapi tetap harus dikawal agar tunjangan kepada guru swasta bisa terealisasi.

H. Baba juga menekankan bahwa tidak ada lagi perbedaan perlakuan antara guru swasta dan negeri. Kesejahterana harus sama rata demi pendidikan anak-anak Kaltim. “Kita berharap tidak ada lagi perbedaan antara guru swasta dan negeri dalam hal tunjangan,” jelasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Armin menyambut positif usulan kenaikan insentif yang diinisiasi para guru yang tergabung dalam Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada saat RDP di DPRD Kaltim.

Hal tersebut sesuai dengan harapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait penambahan insentif kepada guru swasta.
“Tambahan ada Rp500 ribu, sesuai dengan harapan Pak Gubernur. Kita juga sesuaikan dengan anggaran kita,” pungkasnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya