deadlinenews.co/, PENAJAM – Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya melaksanakan sensus penduduk khusus di IKN (Ibu Kota Nusantara). Langkah ini dilakukan atas permintaan Otorita IKN guna memastikan data kependudukan akurat, mengingat wilayah baru tersebut terbentuk dari sebagian kawasan di tiga kabupaten/kota dan belum memiliki basis data resmi.
Dilansir dari RRI, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan sensus khusus menjadi keharusan karena hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 tidak bisa langsung dipakai untuk IKN.
“Betul-betul harus dilakukan sensus khusus,” tegas Amalia dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pelaksanaan sensus didukung penuh oleh Otorita IKN melalui alokasi anggaran dari skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPS. Dengan demikian, IKN akan memiliki data resmi untuk pertama kalinya terkait jumlah dan sebaran penduduk di kawasan barunya.
Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, mengungkapkan jumlah penduduk sementara di IKN hingga pertengahan Agustus 2025 mencapai lebih dari 155 ribu jiwa atau sekitar 47 ribu kepala keluarga. Data ini dikumpulkan lewat kombinasi sensus lapangan BPS dan sensus mandiri oleh warga.
“Namun angka ini belum mencakup seluruh kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) karena sebagian masih dalam proses,” jelasnya.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara. Hasil final sensus penduduk IKN akan diumumkan pada Desember 2025 setelah seluruh proses pendataan selesai.
Adapun cakupan sensus meliputi 55 desa di 7 kecamatan, terdiri dari 1 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pendataan ini menjadi dasar penting bagi OIKN sebelum resmi beralih status menjadi pemerintah daerah khusus.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya
