deadlinenews.co/, TENGGARONG – Seorang mahasiswa asal Kecamatan Sebulu, HI, tiba-tiab dikeroyok sejumlah remaja pada Minggu 14 September 2025. Kejadian pengerokan pada pukul 01.45 WITA saat HI melintas di jalan Poros Sebulu.
Korban tidak mengenal semua pelaku pengeroyokan dan merasa tidak punya persoalan pribadi dengan mereka. Salah satu pelaku memukulnya dengan benda keras berupa sepotong kayu dengan panjang 113 Cm.
”Kita sudah menangkap pelaku utama penganiaya HI, tersangka bernama Guntur yang masih berusia 18 tahun,” sebut Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, Selasa 16 September 2025.
Dalam lakukan pengeroyokan HI, Guntur dibantu oleh lima temannya. Semuanya sudah ditangkap tim Reskrim Polsek Sebulu. ”Akibat pengeroyokan tersebut, HI alami luka robek di kepala dan jari sebelah kanan ikut robek,” jelasnya.
HI sempat dilakukan perawatan di Puskesmas Sebulu. Pihak Puskesmas menghubungi kakak korban. Kakak korban melihat secara langsung luka yang dialami adiknya. ”Tidak terima atas kejadian tersebut, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kami,” tambah Kapolsek.
Setelah itu, tim Reskrim Polsek langsung bergerak lakukan pendalaman atas laporan tersebut. Di hari yang sama pukul 11.00 WITA, tersangka Guntur ditangkap bersama lima temannya.
Barang bukti yang disita polisi berupa kayu berukuran 113 Cm, baju korban, motor Vario warna merah. Kasus penganiaya ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. ”Guntur bersama lima temannya dikenakan KUHP pasal 170 tentang kekerasan yang menyebabkan luka berat,” tutup Kapolsek.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya




