
deadlinenews.co/, TENGGARONG – DPRD Kukar berinisiatif membuat Perda tentang pencegahan LGBT. Pada Senin 15 September 2025, digelar diskusi dan minta pendapat dari berbagai lembaga. Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani. Hadir anggota DPRD lainnya seperti Akbar Haka, Eko Wulandanu, Medinah, Idham dan Hamdiyah.
”Demi pencegahan penyebaran LGBT, dianggap perlu adanya Perda yang mengatur itu,” tegas Ahmad Yani.
Yani memberikan alasan inisiatif pembuatan Perda tersebut. Selain menjalankan fungsi dewan, hal ini didorong oleh keprihatinan banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual sesama jenis. ”Hebohnya karena kasus yang di Ponpes Ibadurrohman Tenggarong. Siapa tahu ada kasus lain yang belum mencuat, seperti di lingkungan sekolah umum serta tempat kerja atau taman bermain,” jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, DPRD sudah membentuk Pansus atau tim Ad hoc terkait kasus di Ponpes Ibadurrahman Tenggarong Seberang. ”Jangan lama-lama dalam hal persiapan pembuatan Raperda Pencegahan LGBT. Secara internal kedewanan akan kita dorong secepatnya,” tutupnya.
Diskusi yang berlangsung di ruang Banmus tersebut dihadiri pengurus Dewan Pendidikan Kaltim, Forum Arimatea Kaltim, Kantor Kemenag, Kejari dan Polres Kukar, Disdikbud dan Dinsos Kukar.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar Sunarko mengaku mendukung penuh soal inisiatif DPRD Kukar ini.
”Kami sangat mendukung pembuatan Perda pencegahan praktek LGBT,” ucapnya.(ADV48/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya




