DPRD Kukar Inisiasi Perda Pencegahan LGBT


deadlinenews.co/, TENGGARONG – DPRD Kukar berinisiatif membuat Perda tentang pencegahan LGBT. Pada Senin 15 September 2025, digelar diskusi dan minta pendapat dari berbagai lembaga. ‎Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani. Hadir anggota DPRD lainnya seperti Akbar Haka, Eko Wulandanu, Medinah, Idham dan Hamdiyah.

‎”Demi pencegahan penyebaran LGBT, dianggap perlu adanya Perda yang mengatur itu,” tegas Ahmad Yani.

‎Yani memberikan alasan inisiatif pembuatan Perda tersebut. Selain menjalankan fungsi dewan, hal ini didorong oleh keprihatinan banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual sesama jenis. ‎”Hebohnya karena kasus yang di Ponpes Ibadurrohman Tenggarong. Siapa tahu ada kasus lain yang belum mencuat, seperti di lingkungan sekolah umum serta tempat kerja atau taman bermain,” jelasnya.

‎Sebenarnya, kata dia, DPRD sudah membentuk Pansus atau tim Ad hoc terkait kasus di Ponpes Ibadurrahman Tenggarong Seberang. ‎”Jangan lama-lama dalam hal persiapan pembuatan Raperda Pencegahan LGBT. Secara internal kedewanan akan kita dorong secepatnya,” tutupnya.

‎Diskusi yang berlangsung di ruang Banmus tersebut dihadiri pengurus Dewan Pendidikan Kaltim, Forum Arimatea Kaltim, Kantor Kemenag, Kejari dan Polres Kukar, Disdikbud dan Dinsos Kukar.

‎Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar Sunarko mengaku mendukung penuh soal inisiatif DPRD Kukar ini.
‎”Kami sangat mendukung pembuatan Perda pencegahan praktek LGBT,” ucapnya.(ADV48/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya