Pelapor Tak Sebut Identitas, Sulit Tindak Pelaku Pungli di Dinas PU Kukar

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Mendengar kabar ada oknum pegawainya yang melakukan pungutan liar (Pungli) atas administrasi dokumen kontrak proyek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kukar Wiyono mengaku kesulitan menindaknya.

‎”Si pelapor juga tidak menyebutkan identitas siapa pegawai yang lakukan pungli,” sebut Wiyono, usai rakor Internal Dinas PU Kukar, Kamis 2 Oktober 2025.

‎Mantan Kadisdikbud Kukar ini memastikan bahwa tidak biaya administrasi tambahan di luar ketentuan yang dibebankan ke kontrak. Dirinya membuat edaran melarang pegawainya lakukan tambahan biaya kepengurusan dokumen kontrak proyek.

‎”Selain itu, mencegah pungli kami akan membuat sistem e-Kontrak sebagai bagian modernisasi tata kelola administrasi di dinas PU,” tegas Wiyono.

‎Pihaknya sangat terbuka dengan masukan dan laporan publik terkait kinerja dinas PU demi mewujudkan pemerintah yang bersih. ‎”Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas layanan di OPD kami,” jelasnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kagum dengan komitmen Dinas PU yang dipimpin Wiyono. Pasalnya, sosok Kadis PU cepat bekerja memastikan tahapan-tahapan sesuai perencanaan. ‎”Jika ada persoalan, cepat dicarikan solusinya dan dibenahi secara internal PU,” ungkapnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya