‎DPRD Kukar Bahas Tapal Desa ke BIG Jabar serta Kementerian Desa dan PDT

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pada tanggal 9 Oktober 2025, rombongan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Badan Informasi Geospasial (BIG) Jawa Barat dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

‎Kunjungan ini bertujuan untuk membahas masalah tapal batas di Kukar, terutama di beberapa desa yang akan dimekarkan. Hadir juga Camat Tabang Rakhmadani Hidayat.

‎Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani yang memimpin rombongan mengatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta masukan dan saran dari BIG dan Kementerian Desa dan PDT dalam menyelesaikan masalah tapal batas di daerahnya.

‎”Selama ini, kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini, tapi pihak terkait belum bisa menerima,” ujar Yani.

‎Dalam pertemuan dengan BIG Jawa Barat di ruang rapat BIG lantai 2 pukul 10.00 WIB, BIG menyampaikan bahwa tata cara penetapan batas sudah benar. Namun, masih diperlukan kesepakatan antara masyarakat dan kepala desa untuk menerima hasil yang diberikan.

‎Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kementerian Pemerintahan Desa di ruang rapat lantai 2 pukul 14.00 WIB, Kementerian Desa dan PDT juga menyampaikan hal yang sama. Mereka sepakat bahwa penyelesaian masalah tapal batas ini memerlukan kesepakatan dan kerja sama antara semua pihak.

‎Ketua DPRD Kukar dan Kabag Tata pemerintahan sepakat untuk mengundang BIG dan Kementerian Desa dan PDT ke Kukar untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama dan langsung ke lapangan. BIG dan Kementerian telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri undangan ini.

‎Dari kunjungan kerja ini, diharapkan masalah tapal batas di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera diselesaikan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar.(ADV62/Andri/Hms)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya