Pemkot Bontang Gencar Tertibkan Iklan Rokok Demi Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemkot Bontang, iklan rokok, Kota Layak Anak, penertiban reklame, Kalimantan Timur
Tim Terpadu Pemkot Bontang bersiap foto bersama setelah melakukan penertiban iklan rokok di Kota Bontang, Kaltim, Senin (20/10) (Antara Kaltim/HO- DPMPTSP Bontang)

deadlinenews.co/, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), terus memperkuat langkah pengendalian dan penertiban iklan rokok untuk mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang berhasil diraih pada Agustus 2025. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat, perlindungan anak, dan lingkungan bebas rokok.

Dilansir dari Antara Kaltim, penertiban dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan, yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsor produk tembakau,” ujar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Bontang, Selasa (20/10/2025).

Neni menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menindaklanjuti penghargaan KLA dengan tindakan konkret di lapangan. Ia menegaskan bahwa penertiban reklame rokok adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.

Pemerintah Kota Bontang juga berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor, melibatkan lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal—baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.
“Pengendalian dan penertiban reklame rokok ini tentu akan terus dilakukan secara berkala, dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bontang melalui DPMPTSP akan memperkuat pengawasan berbasis data dan sistem perizinan elektronik agar pengendalian reklame semakin transparan dan akuntabel. Menurut Neni, prestasi sebagai Kota Layak Anak kategori Utama menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola daerah yang berpihak pada kesejahteraan warga dan perlindungan anak.

“Kota Bontang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menambahkan bahwa penghargaan KLA kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merupakan hasil kerja keras seluruh OPD yang mengedepankan kepentingan anak dan lingkungan yang sehat.
“Pengendalian iklan rokok juga untuk menjaga konsistensi Kota Bontang sebagai KLA yang ramah, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif rokok,” jelas Aspiannur.

Dalam pelaksanaannya, tim terpadu bergerak serentak menertibkan reklame, spanduk, dan baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan sekitar fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Kegiatan ini melibatkan unsur dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya