Operasi Jaran Mahakam 2025: Polres Bontang Bekuk 4 Tersangka Curanmor dalam Pengungkapan Beruntun

Operasi Jaran Mahakam 2025, curanmor, empat tersangka, Polres Bontang, barang bukti
Humas Polres Bontang

deadlinenews.co/, BONTANG – Polres Bontang merilis hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bontang tersebut dipimpin Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano S.I.K., M.Si., dan dihadiri KBO Sat Reskrim Ipda Ardiansyah, Kanit Pidum Ipda Markus Sihotang, Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro, Kasi Propam AKP I Gede Eka, serta sejumlah wartawan. Rangkaian pengungkapan ini menjadi pencapaian penting dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.

Dilansir dari Polres Bontang News, hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 mencatat empat kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus penggelapan. Seluruh kasus terjadi di empat TKP berbeda, dan empat orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan ini menegaskan efektivitas Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam menekan angka curanmor di wilayah hukum Bontang.

Pengungkapan pertama dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 terjadi pada Selasa, 30 September 2025, pukul 19.45 WITA, di Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Petugas menangkap H (24) dengan barang bukti satu unit Honda Beat KT 4094 QR.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 13.30 WITA, di Jalan D.I Panjaitan Gang Permadi, Api-Api, Bontang Utara. Tim mengamankan RJ alias K (25) beserta satu unit Yamaha Gear KT 6928 QE. Penangkapan ini kembali menunjukkan hasil nyata dari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.

Kasus ketiga terjadi di Desa Santan Ulu, Marang Kayu, pada hari yang sama pukul 11.00 WITA. Tersangka RR (25) ditangkap, meski barang bukti masih dalam pencarian. Meski demikian, proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur yang diterapkan dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.

Pengungkapan keempat terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00–05.30 WITA, di Simpang Portal, Desa Sebuntal. Polisi menangkap GS (21) dengan barang bukti tiga unit ponsel, uang tunai Rp570.000, serta satu unit Honda Vario KT 2261 CK. Penangkapan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan bahwa jajarannya akan terus menjalankan tindakan hukum secara profesional dan terukur dalam menghadapi berbagai tindak kejahatan. Ia menilai Operasi Jaran Mahakam 2025 telah memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus curanmor di Kota Bontang dan wilayah sekitar.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung