Eks Lokalisasi Loa Hui Beroperasi Kembali, Ini Sikap Pemkot Samarinda

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Kawasan eks lokalisasi Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir kembali menjadi sorotan setelah aktivitas kedapatan beroperasi kembali. Temuan ini terungkap melalui razia gabungan pada Sabtu 15 November 2025, malam.

Petugas menemukan kawasan yang pernah menjadi salah satu lokalisasi terbesar di Samarinda itu kembali digunakan untuk kegiatan yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat (pekat).

Dari pendataan yang dilakukan di lokasi, sebanyak 122 perempuan diamankan. Seluruhnya teridentifikasi ber-KTP luar Samarinda, yang menunjukkan bahwa aktivitas di area tersebut tidak hanya melibatkan warga lokal. Selain pendataan identitas, petugas juga menemukan 200 botol minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi, menjadi bukti tambahan bahwa tempat tersebut kembali disalahgunakan untuk kegiatan yang dilarang.

Temuan ini menegaskan bahwa meski telah lama ditutup, aktivitas ilegal di wilayah tersebut masih muncul kembali dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah. Kondisi ini kembali menimbulkan keresahan publik. Selain karena rekam jejak kawasan tersebut sebagai lokasi rawan pekat, pemerintah telah berupaya mengubah fungsi wilayah itu menjadi lingkungan yang lebih sehat, termasuk dengan pembangunan fasilitas pendidikan di daerah tersebut.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi pada Jumat 21 November 2025 di Ruang Coaching Clinic lantai II Inspektorat Daerah, Jalan Dahlia Samarinda.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa temuan razia tersebut menunjukkan bahwa aktivitas prostitusi memang kembali muncul. “Di Loa Hui Loa Janan Ilir itu kan eks lokalisasi tapi dirazia kemarin berdasarkan info berarti kayaknya berkembang lagi bisnis prostitusi itu. Padahal di sana sudah dibangun juga sekolah SMPN 43, insyaallah Juni sudah mulai operasional,” imbuhnya.

Dia sampaikan bahwa jumlah perempuan yang terjaring dalam razia memperlihatkan tingkat aktivitas yang perlu menjadi perhatian pemerintah. “Data yang dipaparkan oleh teman-teman sekitar ratusan orang yang dirazia, rata-rata domisili di sana itu orang luar semua, bahkan perempuan semua sehingga kita mau tertibkan.,” ungkapnya.

Hasil rapat yang ditelaah ini akan diampaikan ke Wali Kota Samarinda. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah bersama TNI, Kepolisian, dan Satpol PP akan bertindak tegas dan memastikan kawasan tersebut tidak lagi dipakai untuk aktivitas yang dilarang.
“Nanti selanjutnya seperti apa, setidaknya ada tahapan berikutnya. Kalau dari TNI kepolisian Satpol PP mendukung karena kalau sudah ditutup tidak boleh lagi ada aktivitas segala lainnya, saya kira harus kita jaga dan awasi,” ungkapnya.

Selain itu, temuan minuman keras dan barang lainnya juga dianggap sebagai bukti bahwa kawasan tersebut tidak lagi digunakan sesuai aturan.”Kita tadi baru inventarisasi, minta pendapat camat dan lurah serta bukti-bukti segala macam. Saya kira sudah banyak dokumen itu. Nanti tinggal kita buat resume rapat lapor Pak Wali. Secepatnya dibuatkan oleh bagian Kesra. Hari ini belum dilaporkan mungkin disusul dalam minggu minggu ini,” pungkasnya. (msd)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung