deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji Umroh, Kementerian Haji dan Umroh RI pada empat hari yang lalu. Namun, belum ada solusi yang jelas terkait rencana pemangkasan kuota calon haji Kukar 2026, dari 450 orang menjadi 131 orang.
“Belum ada solusi pastinya. Dirjen hanya meminta kepada kami untuk bersabar,” terang Kabag Kesra Pemkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza, Rabu 26 November 2025.
Dirjen mengaku masih menunggu jadwal rapat dengan Komisi VIII DPR RI yang diagendakan akan berlangsung sekitar bulan Desember nanti. Diketahui, pemangkasan kuota haji dialami 20 provinsi se-Indonesia.
Dendi menyayangkan ketidakpastian soal pemangkasan kuota ini. Rencana pemangkasan kuota membuat kejiwaan para calon haji Kukar terganggu. “Kami sudah dapat laporan dari perwakilan jamaah, ada beberapa jamaah yang psikologisnya terganggu, sudah tidak nyaman,” jelasnya.
Dia menilai sangat wajar calon haji alami gangguan kejiwaan karena mereka sudah siap berangkat tahun 2026. Seluruh persyaratan seperti pemeriksaan kesehatan MCU mandiri, manasik haji mandiri dinyatakan lengkap dan sudah melunasi pembiayaan.
“Calon jamaah Kukar rata-rata berumur 60-70 tahun ke atas, akan kaget jika keberangkatan tertunda lagi,” ungkapnya.
Rencananya, pada Kamis, 27 November 2025 besok, Pemprov Kaltim mengundang perwakilan kabupaten/kota untuk membahas permasalahan pemangkasan kuota haji. Undangan di tandatangani oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Acara berlangsung di Kafe Bagios Samarinda mulai 08.30 Wita.
“Semoga rapat besok bersama Pemprov, ada titik cerah terkait masalah tersebut. Memang kuota haji Kukar terbanyak capai 450 orang, tapi pemangkasannya drastis jadi 131 orang,” tutupnya.(Andri)




