‎50 Ribu Orang Aparatur Desa Akan Demo Presiden Prabowo Terkait Pemangkasan DD

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumali memastikan, massa sebanyak 50.000 orang sudah siap lakukan aksi damai ke Istana Presiden. Mereka akan menyuarakan protes terkait pemangkasan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Pusat.

‎Aksi Damai Gugah Hati Presiden ini direncanakan pada Senin 8 Desember 2025 di Istana Presiden.
‎‎”Tuntutan kami tetap, mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 tahun 2025 terkait Perubahan Permenkeu Nomor 108 tahun 2024 tentang pemangkasan DD,” ucap Sumali, yang juga Kades Loa Lepu Kecamatan Tenggarong Seberang ini.

‎Kedatangan peserta aksi damai ke istana Presiden menggunakan 880 bis dan 600 kendaraan kecil, yang melibatkan perwakilan 37 provinsi. Aksi ini mengingatkan bahwa kebijakan pusat soal pemangkasan DD merugikan banyak desa. ‎‎”Bagi desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap 2 sebelum 17 September, maka aman seperti desa kami. Yang mengajukan setelah 17 September kena pangkas,” ungkapnya.

‎Untuk peserta aksi damai perwakilan desa-desa, Sumali mendapatkan informasi sebagian sudah ada yang di Jakarta. Selambat-lambatnya hari Minggu 7 Desember 2025, perwakilan desa luar pulau Jawa sudah berada di Jakarta. ‎”Kalau dari Kukar, yang ikut aksi damai sebanyak 30 Desa,” ucapnya.

‎Pemangkasan DD, rinci Sumali, tiap desa berjumlah Rp 200 juta. Untuk Loa Lepu, DD yang diterima sekitar Rp 700 juta. Tahun depan juga akan ada pemangkasan DD. Ini juga yang melatari  tuntutan aksi damai pada Senin nanti. ‎”Tahun depan, DD yang kita terima dengan kisaran Rp 200 juta,” katanya.

‎Bahkan, kata dia,  tahun depan bakal ada pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD di kisaran 40-50 persen. Salinan pagu indikatif ADD sudah diterimanya. ‎”Tahun ini ADD Loa Lepu capai Rp 3 miliar, tahun depan yang kami terima dengan kisaran Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

‎Pemangkasan ADD akan berdampak besar. Kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa itu akan dikurangi. Terkecuali belanja aparatur desa dan operasional rutin. ‎”Yang tidak bisa kami pangkas juga terkait program pemberdayaan masyarakat, itu tetap kami pertahankan menyangkut kepentingan masyarakat umum,” pungkasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung