PPU  

Otorita IKN Tancap Gas! Satgas Dikerahkan Berantas Aktivitas Ilegal di IKN hingga 2026

deadlinenews.co/, PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara terus memperkuat langkah pengendalian aktivitas ilegal di IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Upaya ini dilakukan melalui Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang dibentuk khusus untuk menjaga ketertiban kawasan strategis nasional tersebut.

Dilansir dari Antara Kaltim, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi menegaskan bahwa penanganan aktivitas ilegal di IKN merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan ibu kota negara yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Otorita komitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah menjalankan berbagai kegiatan konkret. Langkah tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan, hingga penindakan langsung terhadap beragam aktivitas ilegal di IKN.

Penertiban yang dilakukan meliputi aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, pelanggaran lalu lintas jalan di wilayah IKN, hingga penindakan praktik ilegal di sektor pertambangan. Selain itu, aktivitas ilegal di IKN di bidang pertanahan juga menjadi perhatian serius, seperti praktik jual beli lahan negara dan kawasan hutan secara tidak sah.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Otorita IKN bersama satgas juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan. Evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja lanjutan guna memperkuat pengendalian aktivitas ilegal di IKN pada tahun 2026.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dengan sejumlah pemangku kepentingan. Mereka meliputi TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal di IKN secara terpadu.

Evaluasi bersama tersebut bertujuan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum. Dengan pengawasan ketat, aktivitas ilegal di IKN diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

“Pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangat penting,” tegasnya.

Ke depan, Otorita IKN menyiapkan sejumlah program strategis pada 2026. Program tersebut mencakup pengumpulan dan pengolahan data, penegasan serta validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan rutin, hingga penindakan terukur berbasis regulasi untuk menekan aktivitas ilegal di IKN.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung