Jelang Akhir Tahun, Peredaran Narkoba di Samarinda Naik, Polisi Amankan Sabu, Ganja hingga Ribuan Ekstasi

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Sepanjang Desember 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti yang tergolong besar, mulai dari sabu, ganja, hingga ribuan pil ekstasi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa peredaran barang haram masih menjadi ancaman nyata, khususnya bagi generasi muda di Kota Tepian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan hasil rekapitulasi kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polresta dan Polsek dalam dua hingga tiga pekan terakhir.

Menurutnya, peningkatan ini tidak terlepas dari momen akhir tahun yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk memperluas peredaran narkoba, dengan menyasar masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa terjadi peningkatan peredaran narkoba dan masih banyak generasi muda kita yang salah merayakan pergantian tahun ini dengan melakukan kegiatan memakai barang-barang terlarang,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Selasa (23/12/2025) siang.

Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bahwa perayaan akhir tahun kerap dibarengi dengan meningkatnya potensi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan catatan kepolisian, sepanjang Desember 2025 Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek berhasil menangani 31 laporan polisi (LP) terkait kasus narkoba. Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 44 tersangka, terdiri dari 42 laki-laki dan dua perempuan.

Jumlah tersangka ini mencerminkan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan berbagai kalangan, dengan latar belakang dan wilayah yang beragam. Aparat pun menegaskan bahwa penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna maupun pengedar.

Selain jumlah kasus dan tersangka, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi sorotan utama. Dalam pengungkapan sepanjang Desember, Polresta Samarinda menyita:

  • Sabu seberat 515,77 gram
  • Ganja sekitar 5,8 kilogram
  • Pil ekstasi sebanyak 1.812 butir
  • Ekstasi berbentuk serbuk seberat 23,82 gram

“Barang bukti ini cukup memperhatikan,” ucap Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa skala peredaran narkoba yang terungkap tidak bisa dianggap kecil.

Dari total 31 kasus, terdapat beberapa pengungkapan yang dinilai menonjol. Salah satunya adalah pengungkapan sabu dari tiga laporan polisi yang terjadi pada 7 dan 12 Desember 2025.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 168 gram sabu, serta kasus lain dengan barang bukti 105 gram sabu yang berhasil diungkap oleh Polsek Sungai Pinang.

“LP pertama dengan tersangka AF, LP kedua atas nama HF dan FT, dan ketiga tersangka berinisial S serta MR,” jelas Kapolresta Samarinda.

Tak hanya sabu, pengungkapan ekstasi juga mencuri perhatian. Dari dua laporan polisi, aparat mengamankan total 1.812 butir pil ekstasi, dengan temuan terbesar mencapai 1.672 butir yang diungkap pada 16 Desember 2025.

Sementara itu, untuk kasus ganja, polisi menangani enam laporan polisi dengan total delapan tersangka. Barang bukti terbesar berasal dari satu kasus yang terjadi pada 4 Desember 2025, dengan temuan ganja seberat 2,8 kilogram.

“Kita amankan saudara JB alias Joko, yang bersangkutan membawa barang bukti ganja tersebut,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti narkoba yang diamankan diketahui berasal dari luar daerah.

Pil ekstasi, misalnya, dikirim dari Kalimantan Utara dan rencananya akan disimpan di Samarinda untuk diedarkan menjelang perayaan tahun baru. Sementara itu, ganja diketahui berasal dari Sumatera Utara dan dikirim menggunakan jalur ekspedisi udara.

“Sebagian pangsa pasarnya adalah pekerja dan sebagian kecil menyasar mahasiswa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Samarinda, seperti Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyebar hampir di seluruh wilayah kota.

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung