DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) di kawasan kampung transmigrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian.
Menurutnya, sejumlah kampung transmigrasi di Kabupaten Berau hingga kini masih menghadapi persoalan kejelasan status lahan. Padahal, masyarakat di wilayah tersebut banyak menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertanian dan perkebunan.
“Status lahan ini harus segera diselesaikan agar masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola lahan mereka,” ujarnya.
Waris menjelaskan, kebutuhan lahan produktif di Berau terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk serta berkembangnya sektor pertanian dan perkebunan. Di sisi lain, ketersediaan lahan semakin terbatas sehingga berpotensi memicu persoalan di kemudian hari.
Ia menyebut, pemerintah pusat saat ini memiliki kebijakan terkait pelepasan kawasan APL di wilayah transmigrasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian status lahan di kampung-kampung transmigrasi.
Salah satu wilayah yang dinilai perlu menjadi perhatian adalah Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Ia berharap kawasan tersebut dapat masuk dalam prioritas proses penyelesaian lahan. “Kalau kebijakan dari kementerian itu bisa berjalan, kawasan transmigrasi seperti Sumber Agung bisa diprioritaskan untuk penyelesaian status lahannya,” jelasnya.
Selain itu, Waris juga menilai sekitar 21 kampung transmigrasi di Berau perlu mendapat perhatian serius terkait status APL. Dengan adanya kepastian hukum terhadap lahan, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan sektor pertanian secara lebih maksimal.
Ia menambahkan, komoditas pertanian seperti kelapa sawit, kakao, hingga kelapa memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan di Berau jika didukung dengan ketersediaan dan kepastian lahan. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian status lahan transmigrasi dapat segera direalisasikan.
“Ini penting agar sektor pertanian di Berau bisa terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv38)













