Aktivis Antikorupsi Laporkan Akun Medsos Soal Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pegiat antikorupsi Kaltim Denny Ruslan melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Kaltim dengan kasus pencemaran nama baik. Di akun tersebut, diunggah soal tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di Sangatta, Kutai Timur.

‎”Sudah saya laporkan ke Polda Kaltim atas kasus pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong,” terang Denny, Kamis 20 November 2025.

‎Ia saat ditelpon mengaku sedang dalam perjalanan dari Balikpapan ke Tenggarong dan sudah mengetahui unggahan viral tersebut dari kawan-kawannya. Kata Denny, si pemilik akun Medsos tidak mengkonfirmasi tuduhan itu terlebih dahulu kepada dirinya. ‎”Ini motifnya fitnah terhadap diri saya,” ucapnya.

‎Denny menduga, pelaku penyebar fitnah memakai foto dan nama dirinya yang diambil dari dunia maya. Modus ini sering terjadi. ‎”Kelanjutan kasus tersebut, saya serahkan sepenuhnya ke Polda Kaltim. Tidak ada kata damai,” tutupnya.

‎Sementara itu, teman dekat Denny Ruslan yang juga anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin tidak percaya dengan informasi yang beredar di medsos. Dirinya sudah mengenal Denny Ruslan lebih 10 tahun. ‎”Dia (Denny,red) senior saya, sama-sama pernah aktif di LSM antikorupsi,” sebut Ayub.

‎Wakil Ketua dan Dosen STIH Awang Long Samarinda ini mengatakan sosok Denny  taat beragama dan berintegritas.”Ini ada modus permainan kelompok kepentingan tertentu, merasa dirugikan dari pergerakan-pergerakan yang dilakukan Denny. ‎”Apalagi beliau juga aktif di Komite Transparansi Pembangunan yang lakukan pengawasan di daerah-daerah di Kaltim,” pungkasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung