APBD Kukar 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 7,1 Triliun

deadlinenews.co/, TENGGARONG – DPRD bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar)  menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat 28 November 2025 malam. ‎RAPBD yang sebelumnya dirancang Rp 7,3 triliun ditetapkan menjadi APBD 2026 sebesar Rp 7,1 triliun.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua DPRD Ahmad Yani. Hadir dari Pemkab Kukar, Wakil Bupati Rendi Solihin dan Sekda Sunggono.

Yani menyebut, penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa kali, menyesuaikan dinamika fiskal Nasional. ‎”Termasuk penyesuaian penurunan transfer ke daerah dalam APBN 2026,” tegasnya.

Dia merinci, struktur APBD Kukar 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,116 triliun, terdiri pendapatan daerah Rp 6,485 triliun, belanja daerah sebesar Rp 7,106 triliun, serta pembiayaan netto Rp 611 miliar, dari sisa lebih penggunaan anggaran(SILPA) tahun 2025.

‎Yani juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada di OPD, serta dukungan terhadap proyek nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat, dan Kredit Program Perumahan (KPP).

‎”Enam fraksi DPRD, meliputi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB—menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi, dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN.

‎Politisi PDIP Kukar ini menyebut, DPRD Kukar berkomitmen memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kukar. (Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung