
deadlinenews.co/, TENGGARONG – Besaran APBD Kukar tahun 2026 diprediksi pada kisaran Rp 7,5 triliun. Kata Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, angka ini masih berpotensi turun lagi.
“Berdasarkan hitungan bersama Pemkab dan DPRD, melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 sekitar Rp 7,5 triliun,” ucap Yani, belum lama ini.
Yani menyebut angka ini masih bersifat sementara dan bisa berubah. Penurunan masih mungkin karena belum disesuaikan dengan regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri Keuangan(PMK). “Turunnya dengan kisaran 20-25 persen,” ujarnya.
Penurunan target APBD, tambah Yani, menjadi hal yang biasa dialami daerah. Misalnya, daerah diperkirakan dapat transfer DBH Rp 5 triliun, tetapi turun 20 persen. Itu berarti daerah tersebut akan dapat dana transfer dari pusat sekitar Rp 3 triliun.
Meskipun nantinya DBH yang diterima Kukar alami penurunan, Yani berpesan kepada Pemkab untuk tetap menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) secara optimal. Prinsip pemerataan pembangunan harus tetap dilakukan. “Pembangunan harus merata di 20 kecamatan se-Kukar,” harapnya.
Yang harus diperhatikan, tegas Yani, terkait program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. KUA-PPAS APBD 2026 bersifat sementara dan masih dibutuhkan masukan dari masyarakat agar bisa disempurnakan nanti sebelum ditetapkan menjadi APBD murni. “APBD harus bisa berdampak besar bagi masyarakat yang ada di RT, Desa, Kecamatan,” pungkasnya.(ADV29/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya