Kaltim  

Bantuan Kemanusiaan Kaltim Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Cepat Pemprov yang Mengharukan

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Penyaluran bantuan kemanusiaan Kaltim menjadi pusat perhatian setelah pemerintah resmi mengirimkan dana bantuan besar untuk tiga provinsi terdampak. Bantuan kemanusiaan Kaltim ini dikirimkan sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap ribuan warga yang tengah berjuang memulihkan kehidupan pascabencana.

Dilansir dari Antara Kaltim, bantuan kemanusiaan Kaltim senilai total Rp7,5 miliar telah disalurkan secara penuh kepada Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Bantuan kemanusiaan Kaltim tersebut langsung dikonfirmasi diterima oleh masing-masing pemerintah daerah pada Kamis siang.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas bencana yang melanda sebagian wilayah Sumatera. Ia menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan Kaltim tidak hanya bersumber dari pemerintah, tetapi merupakan wujud simpati seluruh masyarakat Kaltim.

“Kita turut berduka dan prihatin. Sebagai ungkapan rasa kepedulian, bantuan telah ditransfer tadi siang dan sudah diterima masing-masing provinsi,” ujar Gubernur.

Setiap provinsi terdampak menerima Rp2,5 miliar dari bantuan kemanusiaan Kaltim tersebut. Rudy menegaskan, langkah ini merupakan bentuk persaudaraan antarwilayah yang tidak bisa dipisahkan, terutama saat musibah terjadi.

“Kami berdua Rudy-Seno atas nama pribadi, keluarga, jajaran Pemprov Kaltim, dan seluruh masyarakat Kaltim menyampaikan doa serta dukungan bagi saudara-saudara kita di Sumatera,” tambahnya.

Bantuan kemanusiaan Kaltim itu diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan logistik, perbaikan fasilitas sementara, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanganan darurat bencana. Pemprov Kaltim juga menekankan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan Kaltim akan terus diupayakan sesuai perkembangan situasi di lapangan.

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version