Bapenda Kukar Akan Genjot Penerimaan Pajak

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar akan memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah karena masih banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban.

‎”Dari 5.000 wajib pajak yang aktif bayar pajak baru sekitar 800 wajib pajak,” jelas Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, Selasa 25 November 2025.

‎Joko mencontohkan, pajak kendaraan bermotor baru terealisasi sekitar 50 persen. Upaya yang dilakukan dengan perbanyak kegiatan pemungutan melibatkan instansi lain. ‎”Makanya kita gelar operasi patuh bersama Satlantas Polres Kukar agar pembayaran pajak bermotor maksimal,” jelasnya.

‎Pajak daerah reguler, sebut Joko, besaran perbulan menembus Rp 15 miliar, sedangkan pajak harian capai Rp 1 miliar per harinya. Belum termasuk berbagai retribusi yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD). ‎”Retribusi yang dikelola OPD langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

‎Dia mengapresiasi OPD yang mulai memberlakukan retribusi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang memungut retribusi kebersihan. ‎”Jika daerah berhasil kelola kebersihan bakal ada pemberian dana insentif dari pusat,” paparnya.

‎Berdasarkan data e-sptpd/kukarkab.go.id penerimaan daerah dari pajak realisasi capai Rp 238 miliar, retribusi capai Rp 287 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain capai Rp 25 miliar, PAD sah Rp 13 miliar, transfer antar daerah capai Rp 520 miliar, dan transfer DBH dari pusat sebesar Rp 6,97 triliun. ‎”Total pendapatan daerah kita capai 64 persen, dari target Rp 11 triliun lebih,” pungkasnya.(Andri)

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version