deadlinenews.co/, TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar akan memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah karena masih banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban.
”Dari 5.000 wajib pajak yang aktif bayar pajak baru sekitar 800 wajib pajak,” jelas Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, Selasa 25 November 2025.
Joko mencontohkan, pajak kendaraan bermotor baru terealisasi sekitar 50 persen. Upaya yang dilakukan dengan perbanyak kegiatan pemungutan melibatkan instansi lain. ”Makanya kita gelar operasi patuh bersama Satlantas Polres Kukar agar pembayaran pajak bermotor maksimal,” jelasnya.
Pajak daerah reguler, sebut Joko, besaran perbulan menembus Rp 15 miliar, sedangkan pajak harian capai Rp 1 miliar per harinya. Belum termasuk berbagai retribusi yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD). ”Retribusi yang dikelola OPD langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Dia mengapresiasi OPD yang mulai memberlakukan retribusi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang memungut retribusi kebersihan. ”Jika daerah berhasil kelola kebersihan bakal ada pemberian dana insentif dari pusat,” paparnya.
Berdasarkan data e-sptpd/kukarkab.go.id penerimaan daerah dari pajak realisasi capai Rp 238 miliar, retribusi capai Rp 287 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain capai Rp 25 miliar, PAD sah Rp 13 miliar, transfer antar daerah capai Rp 520 miliar, dan transfer DBH dari pusat sebesar Rp 6,97 triliun. ”Total pendapatan daerah kita capai 64 persen, dari target Rp 11 triliun lebih,” pungkasnya.(Andri)