deadlinenews.co/, TENGGARONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kukar dengan Forum Kontraktor Kukar (FKK) terkait utang Pemkab Kukar yang belum dibayarkan, tak menemukan titik terang.
“Belum ada kejelasan terkait utang Pemkab ke Kontraktor. Akan kita agendakan kembali pertemuan pada 5 Januari 2026 nanti,” sebut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Rabu 31 Desember 2025, saat memimpin RDP.
Agar ada kejelasan terkait komitmen pembayaran utang ke kontraktor, lanjut dia, pertemuan nanti harus dihadiri Bupati Aulia Rahman atau bisa Wakil Bupati dan Sekda.
Yani menyebut, DPRD mendorong Pemkab Kukar mempercepat pembayaran utang. Jangan sampai berbulan-bulan tak dibayar karena para kontraktor ada yang sudah menyelesaikan kegiatannya sejak lama. “Sampai saat ini saja, belum ada data pasti berapa total utang pemkab ke kontraktor,” jelasnya.
Penyebab utang ke kontraktor adalah keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi ke Kasda Kukar. Utang ini akan menjadi beban APBD tahun 2026. Jika ada solusi peminjaman dari Bankaltimtara, tentu saja utang tersebut bisa dibayarkan secara penuh.
“Kami mendapatkan kabar dari BPKAD, kondisi Kasda tidak memungkinkan untuk dibayarkan semua utang ke kontraktor. Sesuai mekanisme akuntasi dan audit, silahkan kontraktor melengkapi persyaratannya,” ucap Yani.
Ketua FKK Andi Husri meminta agar Pemkab Kukar mengutamakan pembayaran pihak ketiga pada APBD 2026. Selama keterlambatan pembayaran dari Pemkab, jangan bunga bank dibebankan ke kontraktor. Tagihan kontraktor tersebar di beberapa dinas dan kecamatan.
“Angka utang yang masuk ke FKK, bisa mencapai Rp 600 miliar, itu pun masih ada utang proyek pekerjaan langsung (PL),” jelasnya.
Secara random terungkap saat RDD, utang Pemerintah Kecamatan Tenggarong sebesar Rp 22 miliar, Sekretariat DPRD mencapai Rp 25 miliar, Kecamatan Sebulu sebesar Rp 2 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman capai Rp 90 miliar, serta Disdikbud untuk 2 bidang saja sudah mencapai Rp 25 miliar.(Andri)