BNNP Kaltim Jaring 42 Pengguna Narkoba dalam Operasi di Kawasan Rawan Samarinda

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menjaring 42 orang yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba dalam operasi pemulihan wilayah rawan narkoba di Samarinda. Razia berlangsung di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, sejak Kamis (6/11/2025) malam hingga Jumat pagi.

“Kami pada hari ini melaksanakan operasi gabungan untuk pemulihan kampung rawan narkoba,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, Dilansir dari Antara Kaltim.

Tejo menjelaskan bahwa lokasi operasi dipilih berdasarkan peningkatan kasus narkotika dalam beberapa waktu terakhir. Dalam sebulan terakhir, BNNP Kaltim mengungkap tiga kilogram sabu di wilayah tersebut, sementara Polresta Samarinda mengungkap tujuh kilogram sabu.

Secara total, 10 kilogram sabu berhasil diamankan dalam periode Oktober hingga November 2025.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari BNNP Kaltim, BNN Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda, serta unsur TNI, Bea Cukai, Kesbangpol Linmas, Satpol PP, dan aparat Kelurahan Pelita.

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan 43 orang untuk menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kita bersifat humanis, jadi tidak ada perlawanan, dan masyarakat juga mau dengan kooperatif kita amankan ke BNNP,” kata Tejo.

Ia menyebut para pengguna berasal dari berbagai rentang usia, mulai dari remaja hingga lanjut usia. Bahkan, seorang penyandang disabilitas tuna rungu turut terjaring dalam operasi tersebut.

Tejo memastikan bahwa seluruh yang diamankan merupakan pengguna, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka. “Pengguna semua, iya, karena tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Petugas mengidentifikasi para pengguna dari gelagat mencurigakan, seperti berkelompok dan tampak mengantri untuk membeli narkoba.

Ke-42 orang tersebut tidak akan ditahan. BNNP Kaltim akan mengarahkan mereka ke program rehabilitasi sebagai bagian dari strategi memutus rantai penyalahgunaan narkoba.

Tujuan utama operasi adalah mengubah kawasan yang selama ini dikenal rawan menjadi Kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Tejo mengatakan, operasi serupa akan terus digencarkan di titik-titik yang dikategorikan rawan di Kalimantan Timur. Selain Samarinda, kawasan Gunung Bugis di Balikpapan dan sejumlah wilayah di Bontang masuk target prioritas.

“Kami juga akan menyasar wilayah lain di Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Bontang untuk program serupa,” ujar Tejo.


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version