Bupati Kutim Klarifikasi Soal Dana Mengendap Rp1,71 Triliun di Perbankan

deadlinenews.co/, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menepis data yang dirilis Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang menyebut adanya idle money atau dana menganggur sebesar Rp1,71 triliun di perbankan.

Dilansir dari Antara Kaltim, Ardiansyah menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah dana mengendap sebagaimana yang disebutkan pemerintah pusat, melainkan bagian dari mekanisme pencairan anggaran yang disesuaikan dengan progres kegiatan di lapangan.

“Jika dana ini ada di masing-masing bank daerah, ini kan sesuai progres kegiatan atau pekerjaan. Progres-nya bagus maka akan kita bayarkan, akan kita selesaikan,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, dana yang tersimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan dana yang menunggu pencairan sesuai kemajuan pekerjaan dan kegiatan yang sedang berjalan.

Ardiansyah juga menyoroti data SEKI yang mencatat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki dana mengendap hingga Rp3,2 triliun, hampir menyamai total APBD Kutai Barat yang mencapai Rp4 triliun. Menurutnya, angka tersebut tampak janggal dan bisa menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Ini yang banyak disalahartikan oleh masyarakat, termasuk bupati. Saya menanyakan kenapa mengendap? Kalau ada di BI, kenapa tidak langsung ditransfer,” tuturnya.

Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah tidak menahan dana tanpa alasan yang jelas. Semua proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan progres pelaksanaan di lapangan.

“Ini yang aneh, saya tidak mampu menerjemahkan secara maksimal,” tambahnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap masyarakat memahami bahwa pengelolaan dana daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran anggaran publik.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung