Dana Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Minim, DP3A Kukar Gandeng BAZNAS

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, ternyata tanpa diimbangi dana operasional memadai.

“Dana penanganan kita anggarkan minim, imbas adanya efisiensi anggaran Pemda,” ujar Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, kemarin.

Contohnya kasus kekerasan pada anak. Hingga Agustus 2025 sudah tembus 133 kasus. Didominasi pencabulan dan pelecehan seksual sebanyak 33 kasus, sisanya kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) serta perundungan sesama teman. “Untuk menyelesaikan kasus kekerasan juga butuh dana yang lumayan,” ujarnya.

Hero mencontohkan, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Loa Janan butuh biaya operasi di RS sebesar Rp 40 juta yang ditanggung DP3A. Belum lagi pemberian santunan hingga tracking dan pendampingan korban yang ada di hulu Mahakam.

“Untuk itu, kami kerja sama dengan Baznas Kukar terkait pembiayaan penanganan kasus. Nantinya ada beberapa pembiayaan yang dibantu Baznas, ketika dana kami tidak tersedia,” ujarnya.

Ketua Baznas Kukar, M. Syafik Avicenna mengakui belum lama ini lembaganya membantu DP3A Kukar, memulangkan korban perdagangan orang di bawah umur ke Sulawesi. “Alurnya, DP3A ajukan permohonan bantuan ke kami, dan tim Baznas lakukan visitasi korban apakah layak dibantu. Jika masok golongan penerima zakat, maka kami bantu,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version