deadlinenews.co/, TENGGARONG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah andalan masyarakat Kukar, TPA Bekotok, sudah memasuki masa kritis. Daya tampungnya akan habis dalam setahun ke depan. “Tahun 2027, daya tampung TPA Bekotok sudah habis,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadi Raharjo, Jumat 12 Desember 2025.
Sebagai solusi, pihaknya lakukan kajian ilmiah terkait apakah pelebaran atau mencari lahan TPA yang baru. TPA yang berlokasi di Jalan Gunung Belah tersebut dengan luas 5,3 hektare sudah beroperasi selama 32 tahun. Dengan tingkat kepadatan penduduk Kukar saat ini, tentu harus ada TPA baru.
“TPA Bekotok menampung sampah warga Tenggarong sebanyak 58 ton per hari, belum ditambah pasokan sampah dari kecamatan lainnya,” ucapnya.
Menurut Slamet, solusi lain adalah memaksimalkan pengelolaan bank sampah yang ada di desa dan sekolah. Jadi, sampah yang masuk ke TPA hanya sisa atau residu saja. Di bank sampah ada alat insinerator yang mengurangi volume sampah masuk ke TPA.
“Jika nantinya tetap di lokasi Bekotok dan dilakukan pengembangan lahan, maka dipastikan pengelolaan sampah tidak dengan dibakar lagi. Namun sudah sistem timbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan aroma tidak sedap,” ungkapnya.
Jika opsi harus berpindah lokasi, calon lahan TPA di Kelurahan Loa Ipuh Darat. Namun, DLHK mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut disiapkan untuk areal pertanian strategis dan lokasi sekolah rakyat. “Akan kita komunikasikan lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak),” pungkasnya.(Andri)




