Dishub Gembosi Ban Truk Kontainer yang Parkir di Kelurahan Bukuan

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan tindakan tegas terhadap truk kontainer yang parkir di sepanjang jalan Peti Kemas, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Pada Selasa 6 Januari 2026.

Kasi Pengendalian dan Penertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat Palaran khususnya warga Kelurahan Bukuan sekitar jalan Peti Kemas.

Seharusnya, kata dia, jalan umum ini digunakan untuk arus lalu lintas, bukan dijadikan tempat parkir kontainer. “Ini kita laksanakan penertiban, merespon laporan masyarakat Bukuan, dari arah masuk jalan Peti Kemas sampai simpang merah Bantuas, ada sekitar 20 kontainer yang parkir di bahu jalan,” imbuhnya.

Duri menyampaikan dalam penertiban ini, petugas melakukan penggembosan ban dan membuang pentil ban sebagai bentuk teguran keras kepada pemilih kontainer. “Ban saya gembosi, pentilnya saya buang, sebagai bentuk teguran kepada pemilik kontainer, biar mereka kesulitan,” ucapnya.

Duri juga menyatakan rata-rata truk kontainer yang parkir di sepanjang jalan Peti Kemas tidak memiliki pelat kendaraan. “Kita ke depannya, bakal berkordinasi ke Satlantas Polresta Samarinda untuk tindakan penilangan serta akan mengevaluasi izin uji kendaraan (KIR) perusahaan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Bukuan Dadang Supriyanto, mengatakan urgensi penertiban parkir di kawasan jalan Peti Kemas Kelurahan Bukuan bukan hanya karena merespon laporan hari ini. Itu juga tindak lanjut insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa warganya di kelurahan Bukuan tiga bulan lalu.

“Warga kami tersenggol bagian belakang truk yang memasuki kawasan peti kemas, kejadian tersebut mengakibatkan kakinya terluka, dan ada indikasi patah. Masih dalam proses pemulihan,” ucapnya.

Dari kejadian tersebut pihak kelurahan berkoordinasi bersama LPM Bukuan yang meminta koordinasi lebih lanjut bersama Dishub Samarinda. Hasil dari koordinasi terlihat jelas banyak truk kontainer yang parkir di bahu jalan peti kemas dan menganggu aktivitas warga. Berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Dadang Supriyanto berharap warga Kelurahan Bukuan sadar terutama warga yang punya lahan yang digunakan parkir truk kontainer untuk menegur dan melarang truk parkir. “Kita juga berharap supir truk kontainer dari luar bisa memahami aktivitas warga sekitar jalan peti kemas yang terbilang ramai di pagi hari dan sore hari, di waktu pulang kerja,” pungkasnya. (msd).

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version