DPRD Berau Dorong Peran Aktif Disbun Perhatikan Kualitas TBS

DPRD Berau Dorong Peran Aktif Disbun Perhatikan Kualitas TBS
Ilustrasi kebun sawit. (ist)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Ketergantungan pabrik kelapa sawit (CPO) terhadap pasokan tandan buah segar (TBS) dari petani mandiri di Kabupaten Berau semakin menguat. Kondisi ini dinilai sebagai peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga kualitas bahan baku agar sesuai dengan standar industri.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, menilai bahwa posisi petani mandiri kini semakin strategis dalam rantai pasok industri sawit. Hal ini terlihat dari sejumlah pabrik CPO, khususnya pabrik skala mini, yang tidak memiliki kebun sendiri dan sepenuhnya bergantung pada pasokan dari masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa petani mandiri bukan lagi pelengkap, tapi sudah menjadi tulang punggung pasokan bahan baku,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, ia menyoroti bahwa ketergantungan tersebut belum diimbangi dengan sistem pengawasan kualitas yang memadai. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki petani mandiri belum sepenuhnya mampu memberikan nilai tambah yang optimal, baik bagi petani maupun pihak pabrik.

Untuk itu, peran Dinas Perkebunan (Disbun) menjadi krusial sebagai penghubung antara petani dan industri. Disbun dinilai perlu hadir lebih aktif dalam memastikan kualitas TBS, sekaligus membantu menciptakan standar yang seragam di tingkat petani.

Sakirman menegaskan, tanpa adanya intervensi pemerintah daerah, hubungan antara petani dan pabrik berisiko berjalan tidak seimbang, terutama dalam hal penentuan harga dan kualitas.

“Kalau tidak ada pendampingan, petani bisa berada di posisi lemah. Padahal mereka punya kontribusi besar terhadap pasokan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem industri sawit yang lebih inklusif, di mana petani mandiri mendapatkan akses yang sama seperti kelompok plasma, baik dari sisi harga, pembinaan, maupun kepastian pasar.

Hal ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah, termasuk melalui keterlibatan perusahaan daerah (Perusda) dalam pengelolaan industri sawit. Langkah ini dinilai dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja lokal.

“Dengan meningkatnya peran petani mandiri, ia berharap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada keadilan ekonomi dan keberlanjutan industri sawit di Berau,” pungkasnya. (Adv63)