DPRD Berau Ingin CSR Lebih Terarah dan Berdampak bagi Pembangunan

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong. (Foto: Riska)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menilai Corporate Social Responsibility (CSR) berpotensi menjadi penopang pembangunan daerah jika dikelola secara terarah dan terintegrasi.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan di tingkat kampung terus meningkat, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki keterbatasan. Karena itu, CSR perusahaan dinilai dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Kalau ada ratusan usulan dari kampung dan APBD hanya mampu merealisasikan sebagian, sisanya bisa didukung CSR. Ini perlu kesepakatan bersama,” ujarnya.

Rudi menilai pengelolaan CSR selama ini belum memiliki kesepahaman antara pemerintah daerah, legislatif, dan perusahaan. Ia mendorong penguatan regulasi agar program CSR tidak hanya bersifat imbauan, tetapi memiliki kepastian hukum dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, ia menegaskan tanggung jawab sosial tidak hanya dimiliki perusahaan induk, tetapi juga vendor dan subkontraktor yang beroperasi di daerah, termasuk perusahaan besar seperti PT Berau Coal. Dengan pelibatan seluruh perusahaan, kontribusi CSR diharapkan lebih optimal dan merata bagi masyarakat.

“Melalui penguatan regulasi dan kesepahaman bersama, saya berharap pengelolaan CSR di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial terhadap daerah yang telah memberikan manfaat ekonomi bagi kegiatan usaha.

“Dengan sistem yang jelas dan terintegrasi, CSR diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv3)