DPRD Berau Terima LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Berau Terima LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2025. (Foto: Ist)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di ruang rapat gabungan, Sekretariat DPRD Berau.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan LKPJ merupakan dokumen keterangan kinerja kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, oleh karenanya LKPJ ini semestinya dapat menjelaskan kinerja secara utuh di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas DPRD setelah menerima LKPJ adalah mendalami secara internal sesuai tata tertib. Pendalaman itu bisa saja dengan membentuk panitia khusus atau panitia kerja,” jelasnya.

Menurutnya, LKPJ bertujuan untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD.

“Hasil Pembahasan atas LKPJ kepala daerah ditetapkan dalam keputusan DPRD berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

LKPJ kepala daerah tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan. Akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja Kepala Daerah.

“Hal tersebut perlu dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan yang terjadi serta sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” bebernya.

Wakil Bupati Berau Gamalis menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp5,07 triliun lebih, dari pendapatan sebesar Rp5,36 triliun atau dengan persentase 94,57 persen.

Komponen realisasi pendapatan daerah Kabupaten Berau tahun 2025 bahwa pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktivitas sektor dominan yang mempengaruhi PDRB, dan perluasan daya saing investasi.

“Marilah kita jalin sinergi dan kerja sama untuk membangun Kabupaten Berau menjadi daerah yang unggul, makmur, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv61)