DPRD Ingatkan Dampak Sosial Penertiban PKL di Pulau Sambit

DPRD Ingatkan Dampak Sosial Penertiban PKL di Pulau Sambit
Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Ist)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Kebijakan larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pulau Sambit, khususnya di depan Hotel Bumi Segah, perlu dikaji lebih komprehensif agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menekankan bahwa penataan kawasan memang penting untuk menjaga ketertiban dan estetika kota. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan.

Menurutnya, penertiban tanpa solusi alternatif justru berpotensi memunculkan persoalan baru, seperti munculnya titik-titik PKL liar di lokasi lain yang tidak terkontrol. “Penataan kawasan itu perlu, tapi jangan sampai mengabaikan aspek sosial. PKL ini bagian dari roda ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan penertiban dan ketersediaan ruang usaha yang legal bagi pedagang. Banyak PKL yang kini kesulitan mencari tempat berjualan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian ekonomi.

Sumadi mendorong Pemkab Berau untuk tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga menyiapkan konsep penataan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penyediaan zona khusus PKL yang tertata, aman, dan tetap menarik bagi pengunjung.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah dan para pedagang sebelum kebijakan diterapkan. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan dinilai akan lebih tepat sasaran dan minim konflik.

“Kalau hanya melarang tanpa melibatkan mereka, pasti akan ada penolakan. Tapi kalau diajak duduk bersama, solusi bisa dicari,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, pendekatan yang humanis dan terencana tidak hanya akan menjaga ketertiban kota, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil tetap terjaga.

“Diharapkan penataan Pulau Sambit tidak sekadar menciptakan kawasan yang rapi, tetapi juga mampu menjadi ruang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Adv62)