Kaltim  

DPRD Kaltim Dorong ke Jalur Hukum, Terkait Gaji Karyawan RSHD yang Belum Dibayarkan

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menegaskan tak lagi membuka ruang mediasi terkait tunggakan gaji mantan pegawai Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda. Hal ini terjadi setelah pihak manajemen RSHD berulang kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan.

“Manajemen jelas meremehkan lembaga DPR. Sudah dipanggil empat kali tetap tidak datang. Padahal kami meluangkan waktu untuk mencari jalan tengah, ternyata mereka tidak menunjukkan itikad baik,” ungkap Darlis, Kamis 25 September 2025.

Darlis mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim telah mengeluarkan nota kedua yang berlaku hingga 2 Oktober 2025. Dokumen itu menjadi batas akhir bagi manajemen RSHD untuk menyelesaikan kewajiban membayar gaji para eks karyawan.

“Disnaker sebenarnya meminta agar DPR kembali memfasilitasi sebelum masa nota dua berakhir. Namun, kami memutuskan cukup sampai di sini. Tinggal menunggu sampai 2 Oktober. Jika belum ada penyelesaian, proses hukum akan dijalankan. Projustitia berjalan, termasuk ancaman pidana yang sudah diatur,” tegas politisi PAN tersebut.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan mengawal jalannya proses hukum agar hak-hak para karyawan tidak diabaikan. “Kami ingin memastikan keputusan hukum benar-benar berpihak kepada pekerja. Insyaallah kami kawal terus,” ungkapnya.

Nilai tunggakan gaji mantan karyawan RSHD sudah lebih dari Rp1,3 miliar hingga berakhirnya masa nota dua pada 2 Oktober mendatang. “Kalau proses hukum berjalan lebih lama, jumlah itu pasti bertambah. Artinya, pihak rumah sakit wajib melunasi sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Semakin lama diselesaikan, semakin besar kewajibannya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas sebagai lembaga pengawasan publik. “Kami tidak akan membiarkan pengusaha mengabaikan aturan. Masalah ini menyangkut hak pekerja,” ucapnya.

“Kita tunggu sampai 2 Oktober, semisal manajemen RSHD tidak mau menyelesaikan kewajiban untuk melunasi hal pekerja ya, akan berlanjut kasus ini, dan kita siap mengawalnya sampai tuntas,” pungkasnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version