deadlinenews.co/, SAMARINDA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari pihak sekolah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyusul laporan temuan makanan basi yang disajikan di SMA Negeri 13 Samarinda.
Andi Satya mengatakan sekolah tidak boleh hanya menjadi penerima program, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kualitas makanan yang disuplai. “Saya berpesan kepada pihak sekolah agar tidak pasif. Selain sebagai penerima, sekolah juga berperan sebagai pengawas kualitas makanan yang disajikan,” ujarnya Selasa 16 September 2025.
Terkait peristiwa yang terjadi di SMA 13 Samarinda, lanjut Andi, harus dijadikan sebuah evaluasi bersama. Terutama, terkait standar kebersihan, penyimpanan, serta distrubusi makanan dari sentra penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG).
“Distribusi makanan, standar kebersihan, dan penyimpanan harus diperketat, jangan sampai ada makanan yang sudah tidakluarsa atau basi karena terlalu lama,”imbuhnya.
Andy Satya menyarankan transparansi dan keberanian siswa atau pihak sekolah untuk melapor jika menemukan makanan yang tidak layak dikonsumsi. “Keberanian siswa dan pihak sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap program, jangan sampai ada yang ditutupi karena menyangkut kesehatan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, program MBG sangat baik dan bertujuan siswa untuk mendapatkan gizi yang sehat dan baik dan siap dalam belajar. Oleh sebab itu, DPRD Kaltim terkhusus komisi IV akan berkomitmen mengawal program MBG ini benar-benar memberi manfaat kepada siswa, dan bukan sekadar formalitas.
“Komisi IV berkomitmen mengawal program MBG agar berjalan sesuai tujuan. Agar memberikan maanfaat untuk generasi muda,” pungkasnya.(msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya