
deadlinenews.co/, TENGGARONG – DPRD Kukar terus berkonsentrasi membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025-2029. Pada Senin 20 Oktober 2025, Komisi IV lakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Kami di DPRD, tidak ingin ada tumpang tindih program kerja antarOPD,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal.
Membahas RPJMD tiap pekan sebagai langkah percepatan sinkronisasi pembangunan agar memberikan nilai manfaat yang besar ke masyarakat. Rencana pembangunan jangan hanya formalitas saja. ”Semuanya harus jelas antara manfaat dan arah kebijakan pembangunannya,” tegas Andi.
DPRD mengantisipasi jangan sampai ada program yang dibuat Bupati dan Pemkab bertentangan dengan kebijakan di provinsi dan pusat. ”Yang kami koreksi, program yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Membahas RPJMD, Komisi IV bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menyiapkan arah pembangunan yang berkelanjutan, dan bagian tanggung jawab moril kepentingan publik.
”Target kami sebelum akhir November 2025, pembahasan RPJMD sudah selesai, dan bisa dijadikan dokumen RPJMD Kukar periode 2025-2029 atau sebelum APBD Murni 2026 disahkan,”ucapnya.(ADV73/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya