deadlinenews.co/, SAMARINDA – Komisi lV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat membahas sertifikat halal dan keamanan jajanan anak sekolah. Kegiatan rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menegaskan pentingnya pengawasan lintas instansi agar keamanan makanan di lingkungan sekolah benar-benar terjamin. Kehalalan dan kandungan bahan pangan menjadi perhatian Komisi lV, terutama bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Herminsyah menyoroti terkait banyaknya kasus kesehatan di berbagai daerah mengenai kesehatan pada anak yang diduga akibat dari jajanan tidak aman dan sehat. “Banyak kasus yang terjadi di sekolah terkait kesehatan, ya, kemungkinan karena jajanan yang kurang sehat. Karena itu, kami minta kelada Dinas Kesehatan hntuk menyiapkan data terkait tren kasus di Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan jajanan anak sekolah,” jelas Harminsyah.
Dinas Kesehatan belum bisa memaparkan terkait data kasus dari jajanan anak sekolah sehingga diagendakan pada rapat lanjutan. “Kita dari komisi lV DPRD Kota Samarinda bakal melakukan langkah konkrit, salah satunya terkait rencana inspeksi mendadak (Sidak) ke kantin sekolah dalam waktu dekat bersama BBPOM dan MUI,” imbuhnya.
Komisi lV akan terus berkalobrasi lintas instansi terkait pengawasan, edukasi dan bentuk perlindungan terhadap kesehatan jajanan anak-anak. “Anak-anak kita harus kuat, sehat dan aman dari makanan yang berbahaya dan berdampak pada kesehatannya. Ini semua tentang generasi penerus kita, karena itu pengawasan dan kolaborasi sangat penting agar berjalan dengan efektif,” ungkapnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya













