Gubernur Kaltim Janji Naikkan Insentif Guru Honorer hingga Rp1 Juta, Komitmen Kuat Tingkatkan Mutu Ajar

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Peningkatan insentif guru honorer terus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur demi memperkuat mutu pendidikan daerah menjadi fondasi komitmen Pemprov dalam memastikan kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Benua Etam.

Dilansir dari Antara Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa peningkatan insentif guru honorer merupakan strategi penting untuk memperbaiki kualitas pendidikan daerah. Ia menilai pendidikan adalah elemen kunci dalam memutus rantai kemiskinan dan membuka peluang kemakmuran yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk memutuskan rantai kemiskinan menuju kemakmuran, sehingga kualitas guru dan standarisasinya harus baik,” kata Gubernur Rudy Mas’ud usai memimpin upacara HGN 2025 di Samarinda, Selasa.

Apresiasi besar datang dari para tenaga pendidik non-ASN setelah menerima insentif guru honorer sebesar Rp500.000 per bulan dari pemerintah provinsi. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan insentif dari pemerintah pusat yang hanya Rp300.000. Rudy menjanjikan peningkatan insentif guru honorer hingga mencapai Rp1.000.000 pada masa mendatang, namun realisasinya tetap menyesuaikan kemampuan APBD Kaltim.

Komitmen Pemprov Kaltim tidak hanya fokus pada sisi finansial. Pemerataan tenaga pengajar juga menjadi agenda prioritas, termasuk memperluas penempatan guru berkualitas ke wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan menjaga standar kompetensi pengajar di seluruh daerah, baik kota maupun perbatasan.

“Langkah pemerataan ini dinilai krusial agar seluruh anak didik di Kalimantan Timur mendapatkan hak pengajaran dengan kualitas yang seragam tanpa memandang lokasi tempat tinggal,” ungkap Gubernur Rudy Mas’ud.

Selain peningkatan insentif guru honorer dan distribusi pengajar, pemerintah juga memperkuat aspek perlindungan profesi. Rudy menjelaskan bahwa kerja sama antara Mendikdasmen dan Kapolri telah disepakati untuk menerapkan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan hukum di lingkungan sekolah.

“Kolaborasi lintas lembaga di tingkat pusat tersebut menyepakati penerapan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan hukum yang terjadi selama proses belajar mengajar,” ujarnya.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung