deadlinenews.co/, TENGGARONG – Polres Kukar menggelar ekspos kasus pencabulan dan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu guru pondok pesanteren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang. Meski penyidik sudah mengumpulkan bukti dari tujuh korban santri, tapi pelaku belum mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak mengakui aksi pelecehan yang sudah dilakukan,” ucap Wakapolres Kukar, Kompol Aldy Harjasatya, didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, Jum’at 15 Agustus 2025.
Kasat Reskrim menegaskan, walaupun tersangka menyangkal, penyidik terus memperdalam kasus tersebut karena ada barang bukti berupa memori card kapasitas 2 GB. Berisi bukti video aksi yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. “Pelaku merekam aksinya sendiri, dan disimpan di memori card,” ujarnya.
Kasus pelecehan dan pencabulan tersebut terungkap dari laporan orang tua santri ke Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim. “Ada salah satu korban yang melapor, akhir korban lainnya ikut melapor,” ungkapnya.
Korban tidak berdaya karena diduga aksi kejahatan ini melibatkan asisten pribadi dengan guru tersebut. Asisten mengantarkan korban ke gerai kaligrafi kawasan Ponpes. Di tempat itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Kanit PPA Polres IPDA Irma Ikawati menyebut ada korban yang sudah mengalami pelecehan sejak 2024-2025 atau hampir dua tahun. “Salah satu korban bahkan sampai tidak lagi mengetahui sudah berapa kali aksi bejat tersebut dilakukan ke dirinya. Sudah puluhan kali,” ucapnya.
Dua korban mengalami trauma dan harus dirujuk ke Psikolog guna terapi rutin. Polres menyita barang bukti, berupa selimut, CD korban dan baju kaos milik korban. (Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya




