PPU  

Harga Tanah di IKN Melejit! Capai Rp3,5 Miliar per Hektare, Pemerintah Pastikan Warga Lokal Tak Dirugikan

deadlinenews.co/, PENAJAM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya membawa perubahan infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada nilai harga tanah di wilayah sekitarnya. Sebelum proyek nasional ini berjalan, lahan masyarakat di area tersebut dihargai sekitar Rp100 juta per hektare. Kini, angkanya melonjak drastis hingga menyentuh Rp3,5 miliar per hektare, berdasarkan kebijakan pembelian dari pemerintah melalui Otorita IKN.

Dilansir dari rri.co.id, Direktur Pertanahan Otorita IKN, Dr. Firyadi, memastikan bahwa penetapan harga lahan ini telah melalui mekanisme resmi dan profesional. Tujuannya adalah memberikan keadilan bagi warga lokal agar tidak merasa dirugikan oleh pembangunan yang begitu masif.

“Harga yang kami tawarkan itu adalah harga pemerintah, artinya sudah melalui proses penilaian profesional. Kami tidak mau masyarakat dirugikan,” kata Firyadi, Kamis (7/8/2025).

Lonjakan nilai harga tanah ini didorong oleh semakin strategisnya posisi wilayah IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan. Namun, Firyadi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat lokal agar tidak menjadi korban spekulan tanah atau tekanan dari pihak luar.

“Kita harus pastikan bahwa mereka yang sudah tinggal lama di sini bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini,” ujar Firyadi.

Sebagai langkah pengamanan, Otorita IKN menerapkan sistem wajib lapor dalam setiap transaksi jual-beli tanah di kawasan IKN. Kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi apakah proses jual-beli dilakukan oleh pemilik asli atau hanya pihak ketiga yang ingin mengambil keuntungan sesaat.

“Kami tidak ingin warga tiba-tiba kehilangan tanah mereka hanya karena dibujuk harga tinggi oleh pihak luar. Sekali lagi, kami ingin pembangunan ini berpihak pada masyarakat,” tegas Firyadi.

Firyadi juga menekankan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar membangun gedung dan infrastruktur, tetapi merupakan upaya pemerintah dalam mendorong keadilan sosial di tengah transformasi besar-besaran yang sedang berlangsung.

“Warga lokal harus menjadi bagian dari kemajuan ini, bukan sekadar penonton,” pungkasnya.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya