Himpunan Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Siapkan Bom Molotov dan Rencanakan Anarkisme

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas membantah tuduhan kepolisian terkait penemuan bom molotov hingga rencana tindakan anarkis, serta citra negatif soal logo PKI di sekretariat mereka.

Menurut organisasi internal kampus ini, tuduhan aparat adalah bentuk kriminalisasi mahasiswa. Tuduhan tersebut disebut tidak berdasar. Selain itu, aparat memasuki kampus sangat mencederai ruang intelektual di lingkungan kampus.

Dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun Instagram resmi pada Senin (1/9/2025) siang, mahasiswa sejarah menegaskan bahwa tuduhan tersebut sarat rekayasa.“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji,” tegas Badan Pengurus Inti Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah dalam pernyataan resminya.

Mahasiswa sejarah juga meluruskan isu penggunaan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ditemukan di sekretariat. Menurut mahasiswa, simbol itu digunakan semata-mata untuk kepentingan diskusi akademik dalam mata kuliah sejarah, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.

Sementara itu, smoke bomb yang disita aparat disebut hanya sebatas properti acara penutupan orientasi mahasiswa baru (ospek). “Aparat mencari-cari kesalahan dengan narasi yang dipaksakan,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain membantah tuduhan, mahasiswa sejarah juga menyoroti tindakan aparat yang masuk ke kawasan Kampus Banggeris tanpa izin resmi dari pihak universitas. Mereka menilai langkah tersebut mencederai prinsip otonomi kampus dan menciptakan iklim ketakutan di kalangan mahasiswa.

“Kami menuntut agar otonomi kampus dihormati sepenuhnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” tulis pernyataan itu.

Mahasiswa juga mengungkapkan persoalan internal kampus, terutama menyangkut lemahnya fasilitas keamanan. Mulai dari pagar rapuh, minim pencahayaan, hingga tidak adanya CCTV, kondisi itu dinilai membuat aparat mudah masuk ke kawasan kampus.

“Seharusnya hal-hal ini dapat dihindari jika fasilitas yang dijanjikan oleh kampus sudah diberikan. Keamanan yang kurang tegas dalam melindungi ranah intelektual menjadi perhatian untuk segera dibenahi,” tegas pernyataan tersebut. (*/red)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version