deadlinenews.co/, PENAJAM – Bank Indonesia (BI) menilai inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu diwaspadai lantaran harga sejumlah komoditas hortikultura masih fluktuatif. Lonjakan harga tomat dan cabai rawit tercatat menjadi penyumbang utama inflasi di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka tersebut.
Dilansir dari Antara, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengungkapkan harga tomat melonjak hingga 69 persen sepanjang tahun, sedangkan cabai rawit naik hampir 39 persen. “Harga komoditi hortikultura fluktuatif, tercatat tomat mengalami kenaikan harga hingga 69 persen sepanjang tahun dan cabai rawit naik hampir 39 persen,” jelasnya, Selasa (13/8).
Meski inflasi secara tahunan masih dalam rentang sasaran nasional, Robi mengingatkan agar kewaspadaan tetap dijaga. “Kendati inflasi tahun kalender di Kabupaten Penajam Paser Utara masih dalam rentang sasaran nasional, tetap perlu waspada,” katanya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BI, kepolisian, dan pelaku pasar untuk menjaga stabilitas harga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan Penajam Paser Utara pada Juli 2025 tercatat 0,88 persen (month-to-month). Sementara inflasi kumulatif Januari–Juli 2025 (year-to-date) mencapai 2,37 persen, mendekati target nasional sebesar 2,5 persen.
Penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,82 persen. Lima komoditas utama yang memicu inflasi adalah tomat, cabai rawit, semangka, daging ayam ras, dan beras.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan pihaknya telah menyiapkan strategi pengendalian inflasi berbasis empat pilar, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Ia menyebut, ada enam langkah konkret yang dijalankan, di antaranya operasi pasar, pasar murah, serta gerakan pangan murah di setiap kecamatan minimal sebulan sekali. “Juga mengoptimalkan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) melalui GPM dan operasi pasar serta mempercepat implementasi pengendalian inflasi daerah 2025–2027,” jelasnya.
Selain itu, pemkab juga memperkuat monitoring harga dan stok bahan pokok, mengoptimalkan peran BUMD dengan pemanfaatan produk lokal, serta meningkatkan pengawasan mutu dan kuantitas beras melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama satgas pangan.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya
