deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pemkab Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah melakukan studi tiru ke Pemkab Kukar. Rombongan diterima oleh Plh. Sekda Kukar, Dafip Haryanto.
”Kedatangan tamu dari Murung Raya guna belajar tingkatkan PAD dari sektor Pertambangan. Dari topografi wilayah ada kemiripan antara Kukar dan Murung Raya,” ucap Dafip.
Dafip mengarahkan para tamunya belajar peningkatan PAD sektor pertambangan ke Perusda Tunggang Parangan (TP) yang sudah berhasil memberikan deviden kepada daerah. Selain tambang, ada beberapa lini bisnis perusahaan tersebut.
”Perusda TP bisa bangkit dan berkembang, padahal tidak diberikan penyertaan modal dari Pemkab. Ini sebuah prestasi yang kami banggakan,” jelasnya.
Sementara itu, Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin menegaskan pihaknya memang perlu belajar ke Kukar. Selain punya potensi sumber daya alam (SDA) yang hampir sama, Kukar juga sudah terkenal miliki PAD yang besar. Jika digabungkan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan lainnya, wajar pendapatan diterima Kukar sangat besar.
”Pembangunan di Kukar semakin berkembang,” jelasnya.
Pernah Gagal Kelola Perusda
Rahmanto yang pertama kali ke Kukar tahun 2003 saat menjadi aktivis PMII ini bercerita, daerahnya pernah gagal kelola perusda. Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu ini pernah punya perusda yang dibentuk tahun 2004.
”Dalam perjalanan tidak berprestasi dan alami kerugian. Banyak hutang dengan vendor, dengan usaha pengelolaan batu kapur. Akhirnya dibubarkan,” jelasnya.
Tahun 2023, Pemkab kembali membentuk Perusda yang baru bernama Perusda Mura Perkasa. Tidak ingin gagal kelola kembali, akhirnya diputuskan belajar ke Perusda TP milik Pemkab Kukar.
”Kami mendapat arahan dari Direktur Keuangan Daerah dan BUMS Kemendagri RI dan akademisi, untuk belajar ke Perusda TP. Saat ini, kami minim PAD capai Rp 96 miliar saja,” jelasnya.
Jadi Percontohan Tata Kelola BUMD
Dirut Perusda TP, Awang Muhammad Luthfi menceritakan kepada rombongan Murung Raya bahwa sudah ada beberapa daerah lakukan studi tiru ke kantornya. Semuanya arahan dari Kemendagri. ”Sejak direkomendasikan Kemendagri, beberapa daerah lakukan studi tiru ke kami,” sebut Luthfi.
Perusda TP sudah ditetapkan berstatus sehat karena memberi deviden ke Pemkab sebagai pemilik modal. ”Kami menjabat tahun 2022 lalu, tidak ada penyertaan modal ke kami. Tapi kami berhasil mengurai satu per satu persoalan yang dialami, mulai dari hutang masa lalu, hingga usaha yang menghasilkan keuntungan secara intens, serta penyaluran CSR pendidikan dan sosial,” pungkasnya.(Andri)




