deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat pencapaian penting dalam upaya pelestarian lingkungan. Di tengah maraknya aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif, tutupan hutan Kaltim masih terjaga hingga 62 persen dari total luas daratan. Angka ini jauh melampaui batas minimal tutupan hutan nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.
Dilansir dari Antara Kaltim, total luas wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Dari luasan tersebut, pemerintah daerah secara konsisten menjaga keberadaan hutan hujan tropis agar tetap menjadi penyangga utama ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat. Keberhasilan ini memperkuat posisi tutupan hutan Kaltim sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.
“Total luas wilayah Kaltim itu sekitar 12,69 juta hektare dan kami konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang minimal 30 persen,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto.
Komitmen menjaga tutupan hutan Kaltim juga tercermin dari sebaran kawasan hutan berkualitas di berbagai kabupaten. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi wilayah dengan tingkat konservasi tertinggi, di mana persentase hutan primer dan sekunder masih bertahan hingga sekitar 80 persen. Kondisi ini menjadikan Mahakam Ulu sebagai contoh ideal praktik perlindungan hutan di Kalimantan Timur.
Sementara itu, daerah dengan aktivitas industri padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara juga mampu mempertahankan tutupan hutan Kaltim di kisaran 50 persen. Pengawasan yang ketat serta penerapan kebijakan lingkungan dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan laju kerusakan hutan.
Keberhasilan mempertahankan tutupan hutan Kaltim tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membawa manfaat ekonomi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan pengakuan internasional melalui pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia. Provinsi ini menerima insentif penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 110 juta dolar Amerika Serikat karena dinilai mampu menjaga hutan tetap tegak dan tidak ditebang secara masif.
Sebagian dana kompensasi karbon tersebut telah dicairkan dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai program lingkungan hidup. Program-program ini melibatkan masyarakat di tingkat tapak, mulai dari rehabilitasi kawasan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, hingga penguatan ekonomi hijau berbasis konservasi. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan tutupan hutan Kaltim dalam jangka panjang.
Dari sisi akademisi, Universitas Mulawarman menilai langkah menjaga hutan alami jauh lebih efektif dibandingkan melakukan reklamasi pascatambang. Reklamasi lahan bekas tambang dinilai memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi dan tidak mampu mengembalikan fungsi ekologis secara sempurna. Karena itu, mempertahankan tutupan hutan Kaltim yang masih tersisa dianggap sebagai pilihan paling rasional dan strategis.
Hutan hujan tropis yang masih utuh memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis. Lantai hutan yang tertutup serasah dan bahan organik membantu menyerap air hujan dan mengatur aliran permukaan. Jika tutupan hutan Kaltim terus berkurang akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, maka risiko pendangkalan dan kerusakan ekosistem perairan akan semakin meningkat.
“Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” demikian Ibrahim.