Kaltim  

Kalimantan Timur Raih Juara Umum STQH Nasional ke-28 di Kendari

deadlinenews.co/, KENDARI – Provinsi Kalimantan Timur resmi dinobatkan sebagai Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersebut diumumkan oleh Dewan Hakim STQH Nasional ke-28 setelah melalui proses sidang pleno yang digelar pada Sabtu (18/10/2025).

Dilansir dari Antara Kaltim, Ketua Dewan Hakim STQH Nasional ke-28, Dr Muchlis Muhammad Hanafi, menyampaikan bahwa hasil kejuaraan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQHN XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Penetapan juara ini berdasarkan hasil perolehan poin kejuaraan yang diraih oleh setiap provinsi dari masing-masing cabang dan golongan musabaqah. Keputusan ini juga telah melalui sidang pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, di Kota Kendari,” ujar Muchlis Hanafi.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, Kafilah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih poin tertinggi dan ditetapkan sebagai Juara Umum STQH Nasional 2025. Posisi kedua ditempati DKI Jakarta, disusul Sumatera Selatan di peringkat ketiga.

Adapun 10 besar provinsi peraih peringkat pada STQHN XXVIII Tahun 2025, yakni:

  1. Kalimantan Timur
  2. DKI Jakarta
  3. Sumatera Selatan
  4. Jawa Timur
  5. Riau
  6. Jawa Barat
  7. Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan (berbagi peringkat)
  8. Kepulauan Riau
  9. Sulawesi Tenggara
  10. Nusa Tenggara Barat

Muchlis Hanafi menegaskan bahwa keputusan penetapan juara umum dan peringkat provinsi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Keputusan Dewan Hakim ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim Dr Muchlis Muhammad Hanafi dan Sekretaris Ali Sibromalisi, S.Ag,” tambahnya.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version