deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui program Gratispol menghadirkan program Gratis Biaya Administrasi (GBA) terkait pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilam rendah (MBR).
Hal ini merupakan salah satu program Gratispol yang menyasar MBR dengan tiga juta rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan biaya administrasi penyebab satu penghalang masyarakat untuk membeli rumah.
Biasanya biaya tersebut meliputi jasa notaris, akta jual beli, hingga biaya profesi lain, yang nilainya tidak sedikit.
“Biaya administrasi biasanya mendekat Rp10 juta, nilai ini cukup besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki program subsidi administrasi rumah untuk menanggung beban masyarakat berpenghasilan rendah,” ucap Firnanda saat konferensi pers di Ruang Wiek, Diskominfo Kaltim, pada Jumat 29/m Agustus 2025.
Menurutnya, beban tambahan itu cukup terasa ketika dikalkulasi bersama harga rumah subsidi.
“Biasanya rumah subsidi harganya sekitar Rp195 juta, semisal ada tambahan subsidi biaya hanya Rp195 juta. Jadi Rp10 juta itu nantinya yang ditanggung pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Untuk kategori MBR memiliki keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memiliki rumah.
Bantuan ini berlaku bagi pembelian rumah bersubsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera maupun KPR Tapera.
Firnanda juga menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi ini melibatkan pemohon, bank pelaksana, OPD teknis, BPKAD, hingga pengembang. Pemohon cukup mengajukan permohonan ke bank dengan persyaratan yang ditentukan.
“Mekanisme berkas sudah diverifikasi dan dinyatakan layak, bank akan meneruskan usulan ke OPD terkait proses pencairannya. Dana kemudian dicairkan BPKAD ke rekening bank pelaksana, lalu langsung dipindahbukukan ke rekening pengembang perumahan,”katanya.
Skema seperti ini akan memudahkan terkait administrasi dalam pembelian rumah secara tertutup dalam membebani pembeli MBR.
“Ada empat bank yang akan ditunjuk dalam kerjasama sebagai mitra penyalur bantuan, yakni Bank BTN Syariah, Bank Kaltimtara, Bank BTN Konvensional, serta Bank Mandiri. Bank-bank ini akan menyalurkan kredit dengan tenor cicilan bervariasi, mulai 10 hingga 20 tahun,” imbuhnya.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Alokasi ini diproyeksikan bisa menutup biaya administrasi bagi sekitar 1.000 unit rumah subsidi.
Ke depannya, Pemprov Kaltim kemungkinan bakal menambah anggaran jika animo masyarakat tinggi. Pada APBD Murni 2026, disiapkan Rp20 miliar untuk membiayai sekitar 2.000 unit rumah bersubsidi.
“Kita akan mulai 1.000 unit dulu karena sudah mau akhir tahun, ke depannya kita bakal tambah rumah subsidi sekitar 2.000 unit,” pungkasnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya












