Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk Tenaga Honorer

Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk Tenaga Honorer
Massa honorer saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. (msddeadlinenews.co/)

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Kantor Gubernur kembali digeruduk massa pada Kamis 14 Agustus 2025. Aksi kali ini datang dari tenaga honorer lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur. Mereka datang dengan enam tuntutan. Yaitu

-Menuntut pemerintah daerah segera membuat kebijakan transisi bagi seluruh tenaga honorer yang belum terakomodir.

-Menuntut Gubernur Kalimantan Timur mengakomodir honorer yang belum terdata masuk dalam usulan PPPK paruh waktu sesuai instruksi MenPAN-RB.

-Menuntut adanya skema kontrak daerah atau formasi khusus CPNS/PPPK tahun 2025–2026 untuk honorer lama.

-Menuntut adanya syarat khusus dalam formasi ASN/PPPK yang berpihak pada honorer, dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.

-Menuntut percepatan revisi regulasi yang lebih pro-honorer melalui peran aktif gubernur dan DPRD.

-Menuntut DPRD dan pemerintah daerah membuka jalur seleksi khusus bagi honorer yang belum terakomodasi.

Koordinator Aliansi Honorer Non-Database Kaltim, Muhammad Rezky Pratama meminta kejelasan terkait nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam program rekrutmen ASN, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun jalur lainnya.

“Kami datang untuk menagih janji Pak Gubernur saat sidang Komisi II kemarin. Beliau menekankan dalam pernyataannya akan memperjuangkan honorer-honorer yang belum diangkat. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut,” katanya.

Ia juga menjelaskan dari sekitar 14.000 tenaga honorer akan menjadi 7.000 orang. Dari informasi itu, pihaknya berharap honorer non database bisa diperjuangkan. “Tuntutan kami hanya satu, kami ingin diangkat menjadi P3K. Kami minta janji itu ditepati, kami duduk baik-baik,Tidak pernah anarkis, kami hanya meminta pembukaan formasi untuk tenaga honorer yang terakomodir,” jelasnya.

Rezky meminta dibukakan formasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Status mereka kebanyakan R3 dan R4, dan sebagian besar memang tergabung di kategori non database. “Kami hanya meminta satu hal, penghargaan untuk masa pengabdian teman-teman yang lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun pengabdian buat Pemprov Kaltim,” imbuhnya.

Tanggal waktu pendataan bagi honorer tinggal beberapa hari bagi honorer yang belum masuk database Kementerian PAN-RB yakni 20 Agustus 2025. Mereka akan kehilangan kesempatan diangkat sebagai PPPK. “Kami meminta Gubernur Kaltim segera beraudensi dengan kami, kami siap duduk bersama berbicara secara baik, dan meminta pembukaan informasi bagi honorer yang belum terakomodir,” tukasnya.

Bayu Guritno, seorang satpam Sekretariat DPRD Kaltim yang sudah 20 tahun mengabdi, mengungkapkan bahwa mereka sudah dua kali bersurat. Pertama pada Juni 2025, kedua pada 11 Agustus 2025. Namun, tidak mendapat respon hingga saat ini.

Sebenarnya, honorer tidak mau berdemo seperti ini. Kata dia, pihaknya hanya ingin mendengar keputusan gubernur bagi yang belum terakomodir. “Memang kalau bicara regulasi, tenaga pengamanan itu tidak bisa. Tapi di sini kami minta kebijakan, karena ada juga kementerian yang mengangkat honorer jadi P3K. Jadi, kami meminta kebijakan Gubermur yang berpihak kepada kami,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan data real honorer satpam se-Kaltim di tingkat provinsi ada di atas 800 orang, termasuk kategori pengamanan, driver, OB, dan tambahan dari teman-teman kehutanan Bakti Rimbawan sekitar 300 orang.
“Kami minta Pak Gubernur berpihak kepada kami, apalagi masa pengabdian kami ada yang sampai puluhan tahun, kalau lewat dari tanggal 20 Agustus tidak ada kebijak, kami tidak ada kesempatan lagi jadi P3K,” pungkas Bayu. (Msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version