deadlinenews.co/, SANGATTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayahnya.
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila ada kecurigaan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Fauzan Arianto, dilansir dari Antara Kaltim, Jumat (4/10), .
Fauzan menyebutkan, Kutai Timur termasuk daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama.
Ia menegaskan, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan uji kesabaran kami. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang merusak generasi muda. Kami pastikan kalian mempertanggungjawabkan perbuatan kalian,” tegas Fauzan.
Kapolres menekankan, keberhasilan dalam memerangi narkoba sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran barang haram yang merusak masa depan generasi muda.
Berdasarkan data Polres Kutai Timur, hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 275 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap, menjadikan Kutai Timur menempati posisi ketiga tertinggi di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menuturkan pihaknya terus berupaya menekan angka penyalahgunaan melalui berbagai langkah pencegahan.
“Saat ini kami juga fokus membentuk Kampung Bebas Narkoba untuk mencegah normalisasi penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Erwin, peredaran narkoba di Kutai Timur umumnya berasal dari jalur transit para pengedar yang membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Utara menuju Kota Samarinda dan Balikpapan.
Selain penindakan, pihaknya juga rutin melakukan penyuluhan, sosialisasi, serta diskusi dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran bahaya narkotika.
“Ayo bersama kita lawan narkoba dengan peringatan, imbauan, dan sanksi yang tegas. Jangan menormalisasikan penyalahgunaan narkoba,” katanya menegaskan.
