deadlinenews.co/, SAMARINDA – Sebanyak 150 peserta dari berbagi lembaga dan organisasi disabilitas mengikuti sosialisasi pendidikan politik yang diselengarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim. Sosialisasi ini sebagai upaya penguatan pemahaman politik dan memastikan ruang-ruang partisipasi kelompok disabilitas dalam proses demokrasi.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, A. Firdaus, menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok yang patut dikasihani, melainkan warga negara yang setara dengan yang lain. Mereka memiliki hak politik, hak sosial, serta hak untuk menentukan arah pembangunan daerah. “Teman-teman disabilitas adalah subjek demokrasi yang punya hak dalam melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan demokrasi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan harus diwujudkan dalam praktik berdemokrasi, termasuk menghadirkan juru bahasa isyarat di setiap kegiatan resmi agar akses informasi tetap terbuka bagi semua. Saat ini, masih ada sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya terkait capaian HAM dan aksesibilitas layanan publik.
“Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat memperluas wawasan politik peserta sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam kehidupan berdemokrasi,” pungkasnya. (msd)