Ketika Pedagang Toko Kelontongan Mulai Berteriak karena Terjepit Ritel Modern

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Samarinda menerima audiensi Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda, bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu 29 Oktober 2025.

Dalam audensi tersebut P2SM menyampaikan keresahannya mereka terhadap banyaknya ritel toko modern di Kota Samarinda yang beroperasi tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9/2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, mengatakan keberadaan ritel modern yang terus bertambah dan tidak sesuai peraturan membuat pedagang kecil kehilangan ruang untuk berkembang.

Dia menyebut jam operasional toko ritel tidak sesuai dengan operasional karena beroperasi sampai 24 jam, padahal dalam Perwali mengatur jam buka dari 10.00 hingga 23.00 WITA. “Kami meminta kepada pemerintah bisa menegakkan peratuan yang sudah ada terkait jam operasional,” imbuhnya.

Ambo Asse juga menyinggung jarak yang diatur antargerai modern paling dekat 500 meter. Namun, kenyataannya hampir setiap sudut kota pedagang toko kelontong tidak punya celah untuk bernapas.
“Keresahan ini sudah lama kami rasakan sebagai pedagang, tapi baru kali ini kamu menyampaikan kepada aggota DPRD Kota Samarinda agar dapat ditindaklanjuti.Kami juga tidak ingin demo dan turun ke jalan, kami percayakan kepada Wakil rakyat,” katanya.

“Kami tidak ingin demo, tapi kami lakukan protes secara baik-baik yang kami sampaikan kepada DPRD, agar bisa ditundak lanjuti keluhan kami sampai ke pemerintah kota,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan aspirasi P2SM akan ditindaklanjuti. Pihaknya bakal memanggil dinas terkait untuk melakukan pembahasan lanjutan.
“Komisi ll kdepannya akan memanggil pihak terkait untuk diskusi bersama dalam mencari solusi, teman-teman P2SM menyampaikan keresahan mereka terkait adanya pelanggaran terhadap jam buka dan jarak antartoko modern,” ucapnya.

Namun, Helmi juga mendorong pelaku UMKM dan pedagang untuk terus berinovasi selain dilakukan pengawasan terhadap ritel modern atau supermarket. “Kami sampaikan ingin semua sektor saling berdampingam, dan pedagang tradisional serta UMKM ke depanya bisa beradaptasi terkait perkembangan zaman, dan terus berinovasi,” pungkasnya. (msd)

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version