‎Komisi I DPRD Kukar-Pemkab Bahas Sengketa Lahan dengan Warga di Gang Husin


deadlinenews.co/, TENGGARONG – Rombongan anggota Komisi I DPRD Kukar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemkab Kukar terkait sengketa lahan milik warga Kelurahan Timbau Tenggarong bernama Alamsyah, yang lokasi di Gang Husin Timbau.

‎Komisi I dikoordinir Desman Minang Endianto diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmad Taufik Hidayat, Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardhana, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. ‎”Kami ingin masalah yang dialami warga Tenggarong bernama Alamsyah, cepat selesai, tanpa merugikan yang bersengketa dengan Pemkab,” sebut Desman didampingi anggota komisi I Syafruddin, Sugeng Haryadi asal fraksi PDIP, Erwin dan Jamhari asal fraksi Golkar, M Hidayat asal fraksi Nasdem PKS..

‎Lahan dimiliki Alamsyah masuk ruang publik terbangun badan jalan, bahkan masuk bantaran sungai Tenggarong. Solusinya, apakah bisa dibebaskan atau disewa atau ops lainnya dengan pencatatan ulang lahan milik Pemkab yang ada di gang Husin Timbau. ‎”Sayangnya, kami belum bertemu Bupati Kukar, secepatnya biar ada solusinya,” ucapnya.

Kabag Tata Pemerintahan,  Yani Wardhana memastikan, pada tahun 2023, pernah dianggarkan pembebasan lahan tersebut. ‎”Karena pihak Alamsyah merasa masih kurang, akhirnya pembebasan lahan tidak jadi. Karena Alamsyah minta juga ganti rugi bangunannya,” jelasnya.

‎Di satu sisi, tambah Yani, bagian wilayah sungai lokasi tersebut menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan wilayah darat, masuk investaris aset Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kukar. ‎”Pertemuan tersebut tidak ada solusi,” sebut Yani.(ADV72/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version